TOPIK
Tarif Ojek Online Naik
-
Kenaikan tarif ojol berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.
-
Survei dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online, melibatkan 2.655 responden pengguna ojol dan 2.016 mitra pengemudi.
-
Kenaikan tarif membantu mengurangi tekanan pengeluaran pengemudi ojol imbas kenaikan harga bahan bakar minyak.
-
Poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah pemahaman terkait penggunaan biaya sewa aplikasi
-
Driver Grab Yanto mengaku senang karena kenaikan tarif akan membantu meringankan beban bahan bakar dan juga diharapkan menaikkan pendapatan.
-
Garda sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2022 terkait aspirasi para pengemudi ojol di Indonesia
-
Menurut dia, kenaikan tarif ojol harus diiringi dengan pembatasan jumlah kuota driver dari ojol itu sendiri.
-
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi akan terjadi kenaikan tingkat inflasi akibat naiknya tarif ojek online (ojol).
-
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek oniline (ojol), Sabtu (10/9/2022).
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagi tiga zona dalam penyesuaian atau kenaikan tarif ojol.
-
Penyesuaian biaya jasa ojol dilakukan seiring adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), komponen UMR dan faktor lainnya.
-
Aturan baru tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan ke Kementerian Perhubungan sebelumnya.
-
Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM dan UMR
-
Daftar tarif ojol dan Bus AKAP terbaru mulai 10 September 2022. Adapun kenaikan tarif berdasarkan zona yang ditetapkan Kemenhub.
-
Pelaksanaan kenaikan tarif ojol berlaku efektif dalam tiga hari ke depan sejak ditetapkan.
-
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (29/8/2022).
-
Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
-
Keputusan Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian tarif ojol sebetulnya tidak menguntungkan ojol karena kenaikan tarif itu begitu besar.
-
Kemenhub menetapkan penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak keputusan menteri tersebut ditetapkan.
-
Penyesuaian tarif ojol yang direncanakan berlaku pada 29 Agustus 2022 bisa saja mundur kembali atau bahkan batal.
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan aturan batas tarif untuk transportasi ojek online atau ojol.
-
Kemenhub telah menerbitkan regulasi yang mengatur tarif layanan transportasi ojek online atau ojol yang akan efektif pada 14 Agustus 2022.
-
Alasan Tarif Ojol Naik Mulai 14 Agustus 2022. Simak zona layanan serta tarif terbaru yang akan berlaku. Kemenhub telah menerbitkan aturan resmi.
-
Adanya aturan ini maka tarif layanan ojol akan dibagi menjadi tiga zonasi.
-
penerapan tarif baru untuk ojol di Jabodetabek berjalan sesuai jadwal. Pihak aplikator juga sudah melakukan penyesuaian.
-
Tarif ojek online zona dua yakni di Jabodetabek resmi naik dan berlaku mulai 16 Maret 2020 mendatang. Berikut ini rincian tarif ojek online yang baru.
-
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan tarif tranportasi online roda dua di Jabodetabek.
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memutuskan akan menaikkan tarif ojek online mulai 16 Maret 2020.
-
Kemenhub resmi menaikan tarif ojek online untuk wilayah Jabodetabek atau zona 2 mulai tanggal 16 Maret 2020
-
Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan tarif yang diberikan kemenhub atas dasar diskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).