Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

WHO Sebut Uang Fisik Sarang Bakteri dan Virus, Pemprov DKI Imbau Publik Pakai Transaksi Nontunai

Sebab mereka menilai uang tunai yang sering berpindah tangan bisa jadi sarang bakteri dan virus.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sempat mengimbau masyarakat mencuci tangan dengan sabun setelah memegang uang tunai.

Sebab mereka menilai uang tunai yang sering berpindah tangan bisa jadi sarang bakteri dan virus.

Berkenaan dengan itu, Pemprov DKI lewat BUMD bidang perbankan mengimbau masyarakat bisa kurangi penggunaan uang tunai dan memanfaatkan transaksi nontunai.

Peralihan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko terekspos virus, termasuk virus corona atau COVID-19.

Baca: Sukses Berakting di Film Dua Garis Biru, Kini Angga Yunanda dan Adhisty Zara Dipasangkan di Mariposa

Baca: Disebut-sebut Rawan Penyebaran Corona KRL Bogor Tetap Penuh Sesak

Baca: Pengakuan Wali Murid Aniaya Kepsek dengan Bawa Pistol di Jambi, Ungkap Perasaan Jengkelnya

Baca: Selain Virus Corona, Pemprov DKI Juga Tingkatkan Waspada Untuk Kasus DBD

Terlebih, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Terinfeksi Virus Corona (COVID-19).

"Sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terekspos virus corona, ada baiknya melakukan transaksi secara nontunai menggunakan mobile banking," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Herry menjelaskan publik juga bisa memanfaatkan produk mobile banking semisal JakOne Mobile sebagai salah satu solusi bertransaksi pengganti uang tunai.

Aplikasi tersebut merupakan layanan keuangan mobile banking dan dompet digital yang bisa digunakan sebagai alat transaksi kebutuhan sehari-hari.

Diketahui, Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada Kamis, 25 Februari 2020.

Anies menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyosialisasikan penyebaran dan pengendalian risiko virus asal Wuhan, China itu.

"Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam Ingub 16/2020 yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan