Virus Corona
Asosiasi Ojol Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia mengimbau agar penumpang membawa helm pribadi saat menggunakan jasanya.
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara ojek online ( ojol) yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia mengimbau agar penumpang membawa helm pribadi saat menggunakan jasanya.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini kian meluas di Tanah Air.
Untuk diketahui, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) wabah tersebut mampu menular melalui percikan droplet (liur) karena bersin dan batuk, serta mengenai objek atau permukaan benda yang ada di sekitar penderita.
"Kami menyarankan untuk warga yang rutin menggunakan jasa ojol agar mulai membawa helm SNI pribadi. Gunakan tas khusus helm untuk membawa helm demi keamanan dan kenyamanan di tengah merebaknya virus corona," kata Igun kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/3/2020), dalam artikel "Cegah Virus Corona, Asosiasi Ojol Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri".
Ia juga menyebut bahwa langkah antisipasi lebih baik karena bisa jadi penumpang lain yang menggunakan helm batuk dan tanpa sengaja percikan liurnya mengenai kaca helm atau bagian lain.
Pada kesempatan sama, Igun juga memberikan 15 protokol kesehatan untuk ojol guna antisipasi penyebaran virus corona. Mulai dari menggunakan masker kesehatan, helm SNI berpenutup wajah, sampai menyiapkan plastik atau kantong khusus untuk menyimpan uang kertas atau logam.
Berikut 15 daftar protokol ojol dari Garda untuk antisipasi penyebaran virus corona:
1. Gunakan masker kesehatan/bedah ataupun masker seni N-95,
2. Upayakan menggunakan helm SNI berpenutup wajah,
3. Gunakan sarung tangan bersih higienis,
4. Gunakan atribut lengkap tertutup,
5. Tutupi bagian leher dengan buff atau syal,
6. Gunakan sepatu tertutup dan kaos kaki,
7. Upayakan membawa hand sanitizer dan sabun cair mengandung antispetik,
8. Lindungi keluarga di rumah dengan menyiapkan desinfektan untuk mencuci atribut dan perlengkapan lain,
9. Atribut ojol jangan langsung masuk ke dalam rumah, cuci dengan desinfektan,
10. Upayakan rajin minum vitamin tambahan untuk menambah imunitas,
11. Jaga kebersihan makanan dan minuman sehat,
12. Rajin cuci tangan dengan sabun cair mengandung antiseptik,
13. Hindari kontak dengan terduga Covid-19,
14. Siapkan plastik atau kantong khusus untuk simpan uang kertas atau logam,
15. Cek kesehatan jika mengalami gejala flu dan batuk.
Tarif Naik
Sesuai yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) beberapa hari lalu, mulai Senin (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek akan mengalami kenaikan.
Penetapan tarif baru ini sudah melalui proses diskusi yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari asosiasi ojol, pihak aplikator, konsumen, sampai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penerapan tarif baru untuk ojol di Jabodetabek berjalan sesuai jadwal. Pihak aplikator juga sudah melakukan penyesuaian.
Baca: Corona Makin Meluas, Kompleks Parlemen Akan Disemprot Cairan Disinfektan
Baca: Luhut Instruksikan Kemenhub untuk Sterilisasi Seluruh Moda Transportasi
"Seperti yang sudah disampaikan waktu itu, jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek. Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian, jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," katanya.
Lebih lanjut Budi mengatakan tidak ada kendala dalam penetapan dan penerapan tarif baru tersebut. Semua pihak sudah menyetujui dan menerima nominal kenaikannnya.
Bahkan usulan kenaikan ini juga diawali dari desakan keinginan para ojol, akibat dampak tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.