Sabtu, 13 September 2025

Samsul Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Truk Ekspedisi Usai Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Samsul Bahri (22) pelaku pembunuhan terhadap pasangan sesama jenis di Cililitan, Jakarta Timur, diringkus saat hendak melarikan diri.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Samsul Bahri (22) tersangka pembunuhan MN (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020). Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Cemburu, Samsul Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya karena Kesal Diancam Usai Chat dengan Wanita, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/23/korban-cemburu-samsul-bunuh-pasangan-sesama-jenisnya-karena-kesal-diancam-usai-chat-dengan-wanita?page=all. Penulis: Bima Putra Editor: Wahyu Aji 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samsul Bahri (22) pelaku pembunuhan terhadap pasangan sesama jenis di Cililitan, Jakarta Timur, diringkus saatr hendak melarikan diri.

Ia tak berkutik saat aparat Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menangkap dan menggelandangnya ke Mapolsek Kramat Jati, Jumat (20/3/2020).

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Samsul diringkus di satu pangkalan truk ekspedisi lintas Sumatera di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Baca: Kawanan Jambret di Indramayu Nekat Beraksi di Depan Markas TNI, Korbannya Istri Prajurit

"Ditangkap pas mau kabur ke Aceh, jadi mau numpang truk. Setelah diamankan dan diperiksa tersangka mengakui perbuatannya," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Dia hendak pulang ke Aceh dengan modal Laptop dan handphone yang dicuri usai menghabisi pasangannya MN (26) pada Kamis (19/3/2020).

Namun, dua barang curian tersebut belum sempat dijual Samsul sehingga digunakan penyidik sebagai barang bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Baca: Jumlah Tenaga Medis di Ibu Kota yang Positif Covid-19 Capai 42 Orang

"Dia mencuri setelah membunuh korban, rencananya mau dijual untuk ongkos kabur. Karena saat diamankan dia juga enggak membawa uang," ujarnya.

Hery menuturkan Samsul dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tenang Pembunuhan.

Subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Cekcok soal chatting dengan perempuan

Aksi Samsul Bahri (22) membunuh pasangan sesama jenisnya berinisial MN (26) akhirnya terungkap.

Pelaku dengan korban sempat terlibat cek-cok sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan perselisihan dipicu karena MN mendapati Samsul berkomunikasi dengan perempuan.

"Setelah melakukan hubungan badan sesama jenis, tersangka ini chatting dengan perempuan. Korban ini cemburu lalu merebut handphone korban," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Baca: Pria di Cililitan Bunuh Teman Sesama Jenisnya Usai Berhubungan Intim, Niat Pelaku Awalnya Cari Makan

Terbakar cemburu, MN yang merupakan pegawai satu toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) juga memblokir nomor perempuan tersebut.

Kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, Samsul juga mengaku diancam oleh MN yang secara postur tubuh lebih besar.

"Korban mengancam dan melontarkan kata-kata kasar ke pelaku, sehingga pelaku marah. Tapi karena korban badannya besar jadi pelaku enggak berani," ujarnya.

Baru ketika MN terlelap Samsul mengambil sebilah pisau yang berada di bagian dapur indekos MN lalu menusuknya.

Arie menuturkan Samsul menusuk MN sebanyak tiga kali di bagian leher, dan satu kali di bagian perut hingga tewas lalu kabur.

Baca: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok Selasa 24 Maret 2020, Waspada Hujan Lebat di 24 Wilayah Indonesia

"Agar teriakan korban tidak terdengar tersangka membekap mulut korban menggunakan bantal. Pisaunya lalu dibuang ke tempat sampah," tuturnya.

Jasad MN ditemukan di kamar lantai tiga indekosnya, Jalan Buluh RT 10/RW 16 Kelurahan Cililitan pada Kamis (19/3/2020) pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan awalnya Samsul mengaku membunuh karena kesal MN mengumbar hubungan mereka.

Namun pengakuan tersebut berubah seiring jalannya pemeriksaan terhadap Samsul yang diringkus pada Jumat (20/3/2020).

"Tersangka ini keterangannya berubah-ubah saat diperiksa. Tapi ketika pemeriksaan terakhir dia mengakunya karena kesal cek-cok dengan korban pas chatting dengan perempuan," kata Hery.

Kecurigaan

Jasad MN ditemukan di kamarnya, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Penemuan mayat korban bermula, saat dua teman korban hendak memastikan kondisi MN karena tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan kepada pihak perusahaan.

"Saat dicek lampu kamar kos korban dalam keadaan menyala. Depan kamarnya juga ada dua pasang sendal, sepeda motor korban juga ada di parkiran indekos," kata Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020) dilansir dari Tribunjakarta.com.

Tapi setelah berulang kali dipanggil MN urung memberi respon sehingga dua temannya curiga lalu melapor kepada penjaga indekos.

Baca: Polisi Bubarkan Anak Muda yang Nongkrong di Blok M: Saya Ingatkan untuk Social Distancing

Setelah penjaga indekos datang dan membuka kamar, mereka mendapati bercak darah dan jasad MN dalam keadaan tergeletak di kasur.

"Korban dalam posisi terlentang dan bagian muka tertutup bantal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek akibat senjata tajam di bagian leher, perut kiri, dan pipi korban," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Dicky menuturkan penghuni indekos lain sempat mendengar suara keributan sekira pukul 05.00 WIB.

Namun, karena suara yang terdengar sayup-sayup mereka tak tahu pasti asal suara dan memilih kembali tidur tanpa mengecek situasi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Samsul Hendak Kabur Naik Truk Ekspedisi Setelah Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan