Sabtu, 20 September 2025

Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat

Pelaku memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar. Korban adalah Bripda R

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com
KORBAN PEMUKULAN - Seorang anggota Polisi Lalu Lintas Polsek Sawah Besar Bripda R menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Sawah Besar Bripda R menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025) sore.

Peristiwa terjadi tepatnya di depan Pos Lantas TL Pintu Besi, Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

Korban saat itu menggantikan rekannya mengatur lalu lintas, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria tak dikenal. 

Baca juga: Salah Satu Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Ternyata Residivis Penganiayaan Berat

Pria tersebut langsung memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar.

Menurut keterangan kepolisian, kejadian berawal saat rekan korban, petugas berinisial NH (41), melihat pengendara sepeda motor berboncengan tanpa helm melintas dari arah Senen menuju Ancol. 

Saat mencoba menghentikan kendaraan, pengendara menghindar dan kepala pelaku mengenai tangan petugas hingga topinya terjatuh. 

Pelaku lantas melarikan diri.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke lokasi mengambil topinya. Ia lalu menghampiri R, yang dikira rekan petugas sebelumnya dan secara spontan memukul wajahnya.

Pelaku diketahui berinisial AAF (29), warga Penggilingan, Jakarta Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

Setelah diamankan, keluarga pelaku datang ke Polsek Sawah Besar dan menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). 

Dari dokumen tersebut, diketahui bahwa AAF mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan sikap kemanusiaan.

“Kami sangat menghargai pengabdian anggota kami yang sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini. Namun, kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat," ucap Kapolres dalam keterangan Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Briptu TG, Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Serang

Susatyo menegaskan dalam penegakan hukum tidak hanya mencari keadilan tapi juga berusaha menempatkan manusia di atas segalanya. 

"Kami ingin agar kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan masalah kesehatan mental harus menjadi perhatian serius di masyarakat,” kata Susatyo, Sabtu 13/9/2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan