Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Paparkan Progres Penanganan Covid-19: Minta Percepatan Tes hingga Dukungan BPJS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan progres penanganan corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Maruf Amin.

Editor: Ifa Nabila
Kompas TV Hasil Tangkap Layar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan perkembangan kasus dan penanganan Covid-19 di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan progres penanganan corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Maruf Amin.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam video conference dengan Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Anies mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 di Jakarta perlu adanya kecepatan testing.

"Terkait dengan penanganan ini, perlu sekali di Jakarta ini adalah dukungan untuk kecepatan melakukan testing," ungkap Anies, seperti dikutip dari KompasTV, Kamis (2/4/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Hal itu perlu ditingkatkan untuk mendeteksi lebih dini orang-orang yang terpapar Covid-19.

"Banyak dari kasus itu terlambat tahunya, terlambat penangannya, akibatnya fatal."

"Atau kita terlambat medeteksi sehingga dia sudah menularkan kepada yang lainnya," jelas Anies.

Selain itu, Anies juga meminta dukungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait dengan penanganan pasien corona.

"Ada satu permintaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, adalah rumah sakit-rumah sakit ini, banyak adalah rumah sakit swasta."

"Mereka mengharapkan dukungan BPJS agar tidak ada keterlambatan di dalam pembayaran tagihan-tagihannya," jelas Anies.

Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 2 April, Total 1.790 Positif, 112 Sembuh, 170 Meninggal Dunia

Baca: Penyair Berpuisi dan Berderma APD untuk Tenaga Medis Atasi Corona

Hal tersebut lantaran, rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 harus bergerak cepat dalam mengelola cash flow yang tidak mudah.

Sementara yang harus ditangani rumah sakit jumlahnya banyak.

"Jadi memastikan supaya tidak ada keterlambatan menjadi penting sekali, supaya mereka tetap mau menerima kasus Covid-19 ini."

"Secara umum rumah sakit berkewajiban menerima Covi-19 dan selama ini juga ditangani," ungkapnya.

Penjelasan Anies Baswedan Soal 283 Jenazah di DKI Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan