Kamis, 14 Agustus 2025

Virus Corona

Tak Disediakan, Penumpang MRT Jakarta Diminta Bawa Masker Masing-masing

Head of Communication Department MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengimbau penumpang membawa masker masing-masing

Tribunnews/Herudin
Penumpang memakai masker di dalam kereta MRT, di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Seruan ini diterbitkan tanggal 3 April 2020 dan mengandung sejumlah poin.

Baca: Besok, Jenazah Wakil Jaksa Agung akan Dikebumikan di TPU Pendongkelan Jakarta Barat

Pertama, peningkatan kasus virus corona di Jakarta perlu disikapi bersama oleh setiap warga guna mengurangi potensi penularan.

Penerbitan Seruan Gubernur juga menimbang terjadinya keterbatasan persediaan masker medis bagi tenaga medis.

Oleh karena itu, Anies Baswedan mewajibkan masyarakat yang berkegiatan di luar untuk menggunakan masker.

Masker yang digunakan juga diminta berbahan kain dan minimal punya dua lapisan.

Masker jenis kain punya keunggulan dapat dipakai ulang dengan lebih dulu mencuci dan membersihkannya.

"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari," seru Anies dalam suratnya seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/4/2020).

"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," ujarnya.

Anies meminta masyarakat tidak membeli atau menggunakan masker medis, dan sadar bahwa masker jenis tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Baca: Kasus Positif Virus Corona Tembus 2.092, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Kepada masyarakat yang ingin membantu sesama warga bisa mengadakan atau memproduksi masker kain untuk dibagikan.

"Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain," ucapnya.

3 Jenis masker dan peruntukannya

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan