Minggu, 7 September 2025

Transgender Ini Dibakar Hidup-hidup, Sebelumnya Ngaku Telah Mencuri Ponsel lalu Menjualnya

Polisi menyebut bahwa transgender Mira (43) mengakui telah mencuri ponsel milik sopir truk sebelum dibakar hidup-hidup oleh enam tersangka.

Editor: Miftah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus pembakaran terhadap transgender, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.

Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar. Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.

Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.

Adapun untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.

(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Transgender Mira Akui Curi Ponsel Sopir Truk"

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan