Jumat, 5 September 2025

Petualangan Tio Taklukkan 80 Janda di Medsos, Ajak Bertemu di Hotel Lalu Kuras Hartanya

Tio alias TH (41) alias Hendi Handoko menaklukkan 80 janda kesepian lalu menguras hartanya.

Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi Polsek Metro Tamansari
Petualangan cinta pria asal Bekasi berinsial TH ini luar biasa. Ia penakluk 80 janda kesepian dan wanita paruh baya. TH dihadirkan saat rilis kasus di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020). (Inset) Foto hasil editan yang Hendi kirimkan ke korbannya. 

Hasil wawancara TribunJakarta.com dengan tiga korban Hendi, dua di antaranya yakni Dewi (45) dan Ayu (45) mengenal Hendi saat tengah mendekam di penjara.

Kedua korban tak tahu jika Hendi saat itu sedang dipenjara.

Mereka berkenalan melalui media sosial tentang komunitas pencari jodoh, tanpa tahu ternyata sedang termakan perangkap Hendi.

Sedangkan satu korban lainnya asal Tangerang, yakni Rani telah lama mengenal Hendi mengaku tetap berkomunikasi selama Hendi di penjara.

Rani, Dewi dan Ayu bukan nama sebenarnya. Cerita Rani lebih dramatis.

Ia memaafkan Hendi meski saat ditangkap polisi pada 2017 silam sedang berduaan di kamar bersama PSK.

Hendi baru bebas pada Januari 2020 dan ternyata makin liar beraksi.

Dicky mengatakan, sejak bebas dari penjara Hendi selalu mencari mangsanya di kawasan Mangga Besar.

Hendi menggunakan Tantan, aplikasi perjodohan untuk mencari para wanita kesepian yang terpantau di sekitar wilayah Mangga Besar.

"Selalu di Gajah Mada atau Mangga Besar dia nyari korbannya pakai aplikasi itu. Katanya karena di pusat kota," kata Dicky.

Untuk menggaet korbannya, Dicky menyebut bahwa Hendi mengaku sebagai seorang duda yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta.

Terkait hal ini memang diakui oleh ketiga korban Hendi yang telah diwawancarai TribunJakarta.com.

Dicky mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menyelidiki identitas asli Hendi.

"Pas ditahan tahun 2017 ini katanya namanya Ferri, sekarang ngakunya namanya Tio."

"Tapi di Facebooknya namanya Hendi Handoko. Jadi ini emang orang enggak jelas, emang niat merampok para janda saja," kata Dicky.

Foto di facebook dan media sosialnya menggunakan foto editan yang terlihat lebih ganteng.

Atas perbuatannya kali ini, pria pengangguran inu disangkakan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Minum Segelas Berdua, Jurus Hendi Si Penakluk 80 Janda Kesepian: Korban Terakhir Tewas Mengenaskan

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan