Virus Corona
Tangerang Selatan Juga Segera Berlakukan PSBB, Sudah Kirim Surat Permintaan ke Menkes
Surat permohonan yang dilayangkan Pemkot Tangsel ke Kementerian Kesehatan belum mendapat jawaban resmi.
Editor:
Choirul Arifin
Pada hari ketiga pelaksanaan, Sabtu (11/4/2020), Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan di Kelurahan Cilincing, Kelurahan Rorotan, dan Kelurahan Pegangsaan Dua.
“Total paket bantuan sosial yang didistribusikan pada hari ketiga yaitu 20.784 paket,” katanya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan itu berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, dan biskuit 2 bungkus.
Lalu, masker kain 2 pcs, dan sabun mandi 2 batang.
Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga, sehingga tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan.
“Tujuannya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19."
"Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB) diberlakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Catur mengatasnamakan Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi Covid-19.
Sampai 10 April 2020, terdapat 77 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 39 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas.
Lalu, 16 kolaborator merupakan perorangan; serta 3 kolaborator merupakan kementerian dan setingkat kementerian.
“Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN)."
"Melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2."
"Atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197," bebernya. (m23/faf)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tunggu Jawaban dari Pemerintah Pusat, PSBB Akan Diterapkan Pemkot Tangsel Dalam Waktu Dekat