Virus Corona
Anies Baswedan Tegaskan Ojol Tak Boleh Angkut Penumpang Selama Masa PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ojek online (ojol) tidak diperkenankan mengangkut penumpang saat masa PSBB.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Apakah diriver mengikuti ketentuan yang berlaku atau tidak," kata Adita.
Sementera itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiayadi mengatakan, peraturan itu telah dikoordinasikan dengan Kemenkes.
Budi menyebut, peraturan tersebut telah ditetapkan, sehingga ojol dapat kembali diperbolehkan mengangkut penumpang.
Ia meminta aplikator menyesuaikan dengan algoritma sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca: Driver Ojol Minta Maaf Provokasi terkait Corona: Kami Sadari Ojol Bukan Satu-satunya yang Menderita
"Kami harapkan di algoritma, yang boleh angkut pengemudi yang sesuai standar peraturan tadi."
"Itu harus dikuatkan aplikator dan mereka mengatakan siap," kata Budi.
Budi meminta agar seluruh pihak baik petugas, masyarakat, pengemudi dan aplikator harus bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan peraturan ini.
"Peraturan ini butuh kerja sama antara aplikator, pengemudi dan semua pihak."
"Pengawasan ini bukan hanya ke petugas tapi ke masyarakat juga," ujar Budi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Elsa Catriana)