Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Komisi V DPR: Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 Bisa Ganggu Kepala Daerah Terapkan PSBB

Anggota Komisi V DPR Irwan menilai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 bisa mengganggu kepala daerah dalam menerapkan PSBB

Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satpol PP berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

"Fokus dulu ngurusin Covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuman ngurusin orang gonjengan sih?," pungkas dia.

Politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan menyoroti ketidakharmonisan antar menteri Kabinet Indonesia Maju, dalam mengeluarkan peraturan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Syarief menilai peraturan Menteri Perhubungan dan Kesehatan tidak sejalan dalam menangani virus corona saat daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sekarang kan beda, satu menteri lain dengan menteri lainnya, menteri dengan gubernur beda. Jadi di situlah peran presiden, harus muncul," tutur Syarief.

Wakil Ketua MPR itu berharap Jokowi selaku kepala negara dapat meningkatkan koordinasi ke bawahannya di lingkup eksekutif. "Harus melakukan koordinasi yang bagus antar menteri, kemudian juga dengan kepala daerah. Peraturan, kebijakan presiden itu harus betul-betul turun ke bawah, satu nafas," papar Syarief.

Syarief menilai, peran presiden saat ini sangat penting ketika terjadi ego sektoral pada tingkatan kementerian menangani virus corona."Sekarangkan ambigu, menteri persepsinya beda-beda, ya harus diselesaikan tingkat di atasnya, dalam hal ini Presiden," tutur Syarief.(Tribun Network/dit/fik/sen/har/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan