Kamis, 4 September 2025

Jambret Tas Wanita Bareng Kekasih, Seorang Pemuda Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron

Seorang pemuda berinisial FA (23) ditangkap aparat Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial FA (23) ditangkap aparat Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Ia ditangkap di Jalan Mangga Besar Raya atas kasus penjambretan yang dilakukannya bersama sang kekasih, RI, di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada April 2018 silam.

Kekasih pelaku yang berinisial RI sudah lebih dulu ditangkap kepolisian, tidak lama setelah aksinya pada 2018 silam dan kini menjalani hukuman di hotel prodeo.

Baca: Belasan Tahanan Polsek Kalideres Kabur, Ada yang Terjebak di Kali Mookevart Hingga Ditangkap Warga

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, saat aksi penjabretan pada 2018 silam, pelaku FA bertindak sebagai orang yang mengendarai sepeda motor.

FA dan kekasinya RI saati, menjambret tas seorang wanita yang hendak berangkat kerja.

Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Jateng Sterilisasi Wilayah dengan Drone Thermal

Adapun peristiwanya terjadi di Flyover Asemka pada April 2018 sekira Pukul 06.30 WIB.

"Saat itu, pelaku memepet motor yang ditumpangi korban kemudian kekasih pelaku yang merampas tas korban hingga korban terjatuh di atas sepeda motornya dan alami sejumlah luka," kata Ghafur.

Baca: APD Belum Sesuai Standar Bisa Digunakan di Area yang Risiko Penularan Virus Corona Rendah

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus ikut mendekam di tahanan kendati berbeda tempat dengan sang kekasih yang telah lebih dulu ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Buron Dua Tahun Karena Kasus Penjambretan, Pemuda Ini Harus Susul Kekasihnya di Penjara

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan