Diberi Waktu hingga 23 April, Berikut Cara Pendaftaran Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek
Simak cara pendaftaran bantuan untuk warga Jawa Tengah di Jabodetabek, diberi waktu hingga 23 April 2020.
"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak di wilayah PSBB. Bapak Ibu Insyaallah akan mendapatkan bantuan," ujar Ganjar lewat akun Twitter-nya @ganjarpranowo.
Baca: Lapor ke Ganjar hingga Anies saat Ada Aduan Warga, Susi Pudjiastuti : DPR Gaji Besar, Saya Gratisan
Ganjar menjelaskan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sementara yang berhak menerima adalah warga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, memiliki usaha tetapi bangkrut, mengalami kesusahan ekonomi, hingga tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Ganjar menambahkan bantuan ini sebagai bentuk usaha pemerintah daerah untuk melindungi warganya.
Baca: Data Corona Terbaru 17 April di 34 Provinsi Indonesia, Sulawesi Selatan Melebihi Jateng dan Banten
"Ini ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan dari pemerintah."
"Semoga Bapak Ibu senantiasa sehat dan mampu melalui masa pagebluk Corona ini tanpa kurang suatu apapun," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Ganjar juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada warga Jawa Tengah yang tinggal di wilayah PSSB.
"Saya mengucapkan terimakasih pada panjengan, yang memutuskan tidak mudik hingga pandemi ini berakhir," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)