Kamis, 4 September 2025

Mudik Lebaran 2020

1.201 Pemotor yang Nekat Mudik Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta oleh Petugas

Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
henry lopulalan/stf
Pemudik dengan mengunakan motor ketika melintas di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu(2/7/2017). Ribuan motor kembali ke Jakarta usai Lebaran di kampung halaman sehari sebelum beraktifitas. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik sebanyak 1.201 kendaraan.

Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020).

"Total ada 1.201 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).

Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).

Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).

Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020).

Dan 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020).

Kemudian, 163 sepeda motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020), 162 kendaraan pada Sabtu (2/5/2020) dan 171 kendaraan pada Minggu (3/5/2020).

Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.

"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan