Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Anies Tegaskan PSBB DKI Jakarta Masih Berlaku dan Tak Ada Pelonggaran: Kita Berada di Fase Penentuan

Anies Baswedan menegaskan DKI Jakarta masih melakukan dan tidak melonggarkan PSBB karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anies Baswedan menegaskan DKI Jakarta masih melakukan PSBB dan tidak melonggarkan pembatasan karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan. 

3. Anggota TNI dan Polri

4. Petugas jalan tol

5. Petugas penanganan Covid-19

Baca: Sempat Anggap Anies Lebih Banyak Waktu Buat Teman, Yunarto Wijaya Terima Tawaran Fadli Zon

6. Pemadam kebakaran

7. Pengemudi mobil jenazah

8. Pengemudi angkutan barang yang tidak membawa penumpang

9. Pengemudi angkutan obat-obatan dan alat kesehatan

10. Pasien yang membutuhkan perawatan

11. Warga yang bekerja di 11 sektor yang diizinkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan