Selasa, 19 Agustus 2025

Modus Penipuan Komplotan Ibu Muda: Jual Parcel Lebaran Murah, 3 Bulan Raup Rp 1 Miliar

Ade menerangkan, GA dkk menjerat korban dengan menawarkan parsel dengan harga yang murah

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi saat mengekspos kasus parsel di Mapolresta Tangerang, Senin (18/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial GA (34).

Dia diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjual parsel Hari Raya Idul Fitri.

Baca: PKS Kasih Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, Alasannya Kerap Bikin Aturan yang Membingungkan

Polisi mengungkapkan, GA tidak bergerak sendirian.

Dia dibantu tujuh orang rekannya yang semuanya seorang perempuan.

GA yang merupakan warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ini mengumpulkan uang hasil penipuan hingga Rp 1 miliar.

“Modus penipuan dengan menawarkan parsel atau bingkisan dan sudah operasi sejak Februari 2020,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi saat mengekspos kasus itu di Mapolresta Tangerang, Senin (18/5/2020).

Ade menerangkan, GA dkk menjerat korban dengan menawarkan parsel dengan harga yang murah.

Parcel yang ditawarkan dikemas menarik dan diisi dengan aneka komoditi seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup, dan lainnya.

Kemudian parsel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal.

Ditambahkan Ade, ketika masuk masa pandemi serta mendekati lebaran, kegiatan menawarkan parcel semakin intens karena akan semakin banyak mendapatkan pelanggan atau korban.

Agar tidak dicurigai, GA menawarkan kepada korban bahwa barang-barangnya dibeli dari tengkulak, sehingga harga bisa sangat murah.

“Dengan tipu muslihat dan bujuk rayu itu, tersangka GA bersama tujuh orang rekannya berhasil memperdayai sedikitnya 120 korban,” ucapnya.

Ada beberapa paket parsel yang ditawarkan tersangka kepada korban.

Paket pertama seharga Rp 40 ribu berisi antara lain gula tepung, sirup, teh, dan camilan.

Padahal bila harga normal setidaknya harga paket itu senilai Rp 100 ribu.

Baca: FKMPI Usul Pemerintah Dongkrak Ekspor Hasil Hutan ke Korsel dan Jepang Pascapandemi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan