FKMPI Usul Pemerintah Dongkrak Ekspor Hasil Hutan ke Korsel dan Jepang Pascapandemi Covid-19
Tujuan ekspor kayu olahan Indonesia yakni China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Korea terdampak parah karena pandemi tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) mengusulkan pemerintah mendongkrak ekspor hasil hutan paska pandemi virus corona atau Covid-19 ke Korea Selatan (Korsel) dan Jepang.
Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan yang berat terhadap kinerja sektor usaha kehutanan.
Baca: PKS Kasih Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, Alasannya Kerap Bikin Aturan yang Membingungkan
Tujuan ekspor kayu olahan Indonesia yakni China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Korea terdampak parah karena pandemi tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang juga Ketua FKMPI, Indroyono Soesilo mengatakan pemulihan kinerja sektor usaha kehutanan yang terimbas karena pandemi Covid-19 harus sudah dimulai di awal semester II tahun 2020.
Sebagai langkah awal, dialog telah dilaksanakan dengan KBRI di Seoul dan Tokyo,
“FKMPI mengusulkan langkah-langkah untuk penanganan dampak setelah Covid-19,” ujar Indroyono dalam keterangannya Senin (18/05/2020), seusai dialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korsel dan Jepang.
“Yakni perluasan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ditingkat global, penguatan market intelligence produk kayu olahan Indonesia, 2 pertemuan bisnis dan misi dagang ke sentra industri pengolahan kayu serta pemanfaatan Indonesia Timber Exchange (ITX),” lanjutnya.
Sampai dengan April 2020, kinerja ekspor kayu olahan Indonesia turun 10 %, yang diikuti dengan penurunan kinerja produksi kayu bulat alam sebagai pemasok bahan baku industri sebesar 20 %.
Dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pasca Covid-19 sangat penting dan strategis, karena perannya sebagai ujung tombak dalam mendongkrak ekspor produk kayu olahan Indonesia .
“FKMPI akan berdialog secara intens terkait strategi peningkatan ekspor bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta KBRI di negara-negara tujuan utama ekspor kayu olahan Indonesia,” ujarnya.
Duta Besar RI untuk Korsel, Umar Hadi, menyambut baik usulan FKMI untuk penguatan ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Korea pasca Covid-19.
“Indonesia saat ini menjadi mitra utama perdagangan kayu olahan dengan Korea, dengan tren ekspor yang terus meningkat dan saat ini berada di posisi ke-3 setelah Vietnam dan China,” jelas Umar.
Dubes Umar Hadi menambahkan, potensi perluasan produk kayu olahan Indonesia yang berbasis SVLK ke Korea sangat terbuka lebar.
Terlebih sejak Oktober 2018, Korsel sudah memberlakukan undang-undang mengenai Sustainable Use of Timber.