Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Pengamat Sebut Aturan Soal Mudik Membingungkan Masyarakat

Banyaknya aturan terkait dengan mudik yang tumpang tindih, pengamat menilai masyarakat bingung harus mengikuti aturan pemerintah yang mana.

Alex Suban/Alex Suban
Pengemudi taksi menunggu penumpang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 19.00. Pusat bisnis di Jakarta tampak lengang saat pemberlakuan PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan warga Jabodetabek tak boleh melakukan mudik lokal. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk melarang warganya keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi warga yang memiliki surat izin.

Tidak hanya itu, izin tersebut juga harus dibarengi dengan beberapa syarat yang sudah terpenuhi untuk beberapa kalangan yang diperbolehkan saja.

Sementara itu sebelumnya, pemerintah pusat telah membuka kembali akses operasional semua moda transportasi umum untuk bekerja kembali pada lebaran ini.

Walaupun memang hanya orang tertentu yang memenuhi syarat saja yang bisa menggunakan transportasi umum tersebut untuk pergi ke luar kota.

Menanggapi beberapa aturan yang terlihat berlawanan satu sama lain, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi memberikan komentar.

Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik mengakibatkan masyarakat bingung.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan