Diminta Jelaskan Kenapa Tutup Jalan, Pelaku Balap Liar di Serpong: Saya Juga Nggak Ngerti
"Saya juga enggak ngerti, maksudnya gimana sampai siang gitu. Keadaan saya lagi tidur dibangunin," katanya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
"Saya juga enggak ngerti, maksudnya gimana sampai siang gitu. Keadaan saya lagi tidur dibangunin dan saya jalan ke track istilahnya sudah jam segitu dan memaksa untuk lepas. Karena malem sudah banyak patroli dan enggak dapat jalan," ujarnya.
Saat itu Bodrek dan kawan-kawannya menutup jalan menggunakan sepeda motor yang dijejerkan.
Baca: Empat TKI di Malaysia yang Kabur Usai Tes Covid-19 Sudah Ditemukan, 1 Orang Masih Dicari
"Pakai motor seadanya," ujarnya singkat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, dengan ancaman penjara satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Menyesal, Pelaku Balap Liar Siang Hari di Serpong Utara Minta Maaf Karena Tutup Jalan