Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Ini Pertimbangan Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta dan Terapkan Masa Transisi

Anies Baswedan mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa PSBB dan penerapan masa transisi di DKI Jakarta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Anies Baswedan mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa PSBB dan penerapan masa transisi di DKI Jakarta. 

"Alhamdulillah reproduksi virus di Jakarta turun terus, dan sampai kemarin nilai RT di angka 0,99," jelas Anies.

"Bila angka atau nilai RT di bawah 1 maka, wabah bisa terkendali dan bisa menurun," lanjutnya.

Tak sampai di situ, para ahli juga membagi ke dalam tiga tingkatan nilai, berdasarkan dengan indikator memasuki fase new normal.

Baca: Jadwal Buka Perkantoran dan Mal di Jakarta Serta Kegiatan Lain yang Diizinkan Selama PSBB Juni

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Masyarakat yang Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

Yakni ada indikator Epidemiologi, kesehatan publik, dan juga fasilitas kesehatan.

Anies menjelaskan, PSBB bisa dilonggarkan apabila nilai dari tiga indikator tersebut di atas 70.

Kemudian selama Maret hingga pertengahan Mei lalu, DKI Jakarta mendapatkan nilai di bawah 70.

Namun dua minggu terakhir ini, DKI Jakarta mendapatkan hasil yang positif.

Anies menyebutkan, untuk indikator Epidemiologi, DKI Jakarta mendapatkan nilai sebesar 75.

Kemudian untuk kesehatan publik dinilai 70 serta fasilitas kesehatan diberi skor 100.

Sehingga total nilai tiga indikator untuk DKI Jakarta adalah 76.

Yang berarti PSBB di DKI Jakarta bisa mulai dilonggarkan sedikit demi sedikit.

Namun juga tetap menerapkan kewaspadaan adanya lonjakan kasus atau gelombang kedua.

"Para pakar membagi ke dalam tiga tingkatan dan PSBB bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70," ungkap Anies.

"Epidemiologi kita skornya 75, kesehatan publik 70, fasilitas kesehatan skor kita 100."

"Dari ini semua total skor 76 artinya PSBB dapat mulai dilonggarkan secara bertahap tapi tetap waspada terhadap lonjakan kasus," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan