PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: 66 RW Zona Merah Dapat Bantuan Khusus
PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, Anies Baswedan sebut 66 RW yang masih berzona merah akan mendapatkan bantuan khusus.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"66 RW ini nantinya kita akan melakukan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berstatus pengawasan ketat," lanjutnya.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, Anies telah mengambil keputusan terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Anies menetapkan pemberlakuan PSBB akan diperpanjang.
Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai
Hal ini diputuskan mengingat masih ada beberapa wilayah yang masuk ke dalam zona merah.
Meskipun juga sudah banyak level RW yang menunjukkan zona hijau maupun kuning.
"Melihat itu semua, kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB DKI Jakarta diperpanjang," ucap Anies.
"Secara umum sudah menjadi hijau dan kuning, ada wilayah yang masih merah karena itu kita masih berstatus PSBB," tandasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)