PSBB di Jakarta
Anies Serukan 5 Prinsip dalam Beribadah untuk Warga DKI Jakarta
Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dalam kegiatan peribadahan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Dari tiga aspek tersebut, Anies mengungkapkan bisa pembatasan sosial di Jakarta bisa dilonggarkan.
"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.
Sementara itu Anies mengungkapkan grafik pertambahan kasus di Jakarta mulai melandai.
"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.
Diketahui, DKI Jakarta telah tiga kali menerapkan PSBB.
Fase pertama PSBB dilakukan pada 10 April hingga 23 April 2020 selama 14 hari.
Fase kedua mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020 atau selama 28 hari.
Fase ketiga selama 14 hari, dari 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)