Sabtu, 4 Oktober 2025

Ricuh di Green Lake City

Update Kasus John Kei: 4 Kali Gelar Pertemuan Atur Strategi hingga Terungkap Pesan Nus Kei

Nama John Refra Kei alias John Kei kembali disorot setelah aksi penyerangan di rumah Nus Kei di kawasan Green Lake City Tangerang dan Kosambi Jakbar.

Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com
Nus Kei bercerita di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). 

Gelar 4 Kali Perencanaan

Dilansir Wartakotalive.com, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan John Kei dan anak buahnya sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencakanan aksi penyerangan ke Nus Kei.

Pertemuan itu dilakukan di Kelapa Gading Jakarta Utara, Cempaka Putih Jakarta Pusat serta di rumah John Kei di perumahan Tytyan Indah Bekasi.

"Selain sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakan aksi itu, bahkan beberapa diantara mereka juga menyewa kamar di hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk memudahkan pergerakan mereka," kata Calvijn.

Selain memburu pembawa senjata api, polisi juga masih memburu 6 anggota anak buah John Kei.

"Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Baca: Driver Ojol Jadi Korban Penembakan Anak Buah John Kei di Green Lake City, Begini Kondisi Terbarunya

Kuasa Hukum Bantah John Kei perintahkan Anak Buah

Dalam rilis kasus pada Senin (22/6/2020), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, John Kei terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.

Polisi menemukan adanya pemufakatan jahat dan pembunuhan berencana dalam aksi penyerangan tersebut.

"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.

Namun demikian, hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto.

Anton menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.

"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei, Red), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton saat menemani pemeriksaan John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Disisi lain, pihaknya menghormati penyidikan yang saat ini masih dilakukan kepolisian.

Ia juga meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap John Kei.

"Ada asas praduga tak bersalah tersangka. Tak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap," kata Anton ke Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Tio/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com/AndikaPanudiwana/BudiSamLaw, Kompas.com/Rindi Nuris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved