Minggu, 14 September 2025

Pemprov DKI Kembali Tiadakan Car Free Day untuk Sementara Waktu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan CFD kembali ditiadakan untuk sementara waktu.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB atau CFD dengan menerapkan protokol kesehatan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 lalu karena pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Selain Pras, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian juga meminta CFD di DKI kembali dihentikan.

Menurut dia, apabila terus dibiarkan, Jakarta berpotensi mengalami lonjakan pasien positif Covid-19 baru setelah munculnya berbagai klaster penyebaran covid baru.

"Pemprov DKI tidak mengindahkan perjuangan tenaga kesehatan yang terus berperang melawan Covid-19. Segera batalkan kegiatan CFD Jakarta hingga keadaan sudah benar-benar normal," ucap Justin.

Justin pun mempertanyakan urgensi Pemprov DKI Jakarta kembali kembali menyelenggarakan CFD. Padahal CFD sudah dihentikan sementara sejak 15 Maret 2020 akibat wabah Covid-19.

Baca: CFD Diramaikan Pesepeda, Wali Kota Jakarta Pusat Evaluasi Jalur Khusus Sepeda

"Apa urgensi pembukaan kembali CFD ? Pemprov DKI harusnya mendorong masyarakat berolahraga di sekitaran rumah, dengan jaga jarak.

Bukan justru berbondong-bondong membuat kerumunan massa dan memicu infeksi virus," ujar Justin. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadishub: Car Free Day di Sudirman-Thamrin Kembali Ditiadakan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan