Senin, 1 September 2025

Pria di Depok Rudapaksa Anak Kandungnya Sebanyak 5 Kali, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau

Seorang pria berinisial HT (44) di Kota Depok, Jawa Barat tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pria berinisial HT (44) di Kota Depok, Jawa Barat tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Bahkan aksi bejat pelaku sudah terjadi sejak tahun 2018 silam.

Ia mengaku melakakukan aksi bejat tersebut karena frustasi ditinggal istrinya sejak awal tahun 2000.

Kepada pewarta, HT mengakui dirinya khilaf ketika melampiaskan napsu bejatnya kepada putrinya.

Baca: Diceraikan Istri, Pria di Depok Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur

“Saya khilaf, khilaf saya enggak tahu,” kata HT singkat dengan tangan terborgol di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020).

Namun, kekhilafan tersebut terus dilakukan hingga sebanyak lima, bahkan disertai ancaman dan paksaan.

Ketika ditanya hal tersebut, ia pun hanya diam seribu bahasa sambil terus menundukan kepalanya.

Baca: Pria di Depok Ngaku Punya Kemampuan Menyucikan Diri, Minta Pasien Wanita Buka Baju: Tak Ada Paksaan

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal saar korban memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dilaminya kepada anggota keluarga yang lain.

“Korban melaporkan kepada keluarganya karena dia sering diancam dan sering disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri,” kata Azis.

Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan bahwa sejak tahun 2018, pelaku sudah lima kali merudapaksa anak kandungnya sendiri.

“Sejak 2018 sudah lima kali pengakuannya. Terakhir 5 Februari 2020 jam 14.00 WIB rumah eyangnya, kontrakan," katanya.

Baca: Pria di Depok Ngaku Buka Pengobatan Rohani, Pasien Wanita Disuruh Buka Pakaian

Pelaku pun mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam untuk melayani nafsu bejatnya.

"Ini pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” jelas Kapolres.

Lanjut Azis, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan trauma healing terhadap korban, agar kejiwannya bisa bangkit sediakala.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan