Senin, 25 Agustus 2025

Pelecehan Seksual di Kafe

Aktivis Perempuan Tanggapi Video Viral Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV

Aktivis perempuan menanggapi video viral pegawai Starbucks yang mengintip payudara pengunjung lewat CCTV.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Twitter @LisaAbet
Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV. Manajemen Starbuck langsung menindak tegas. Begini nasibnya sekarang. 

Dua pelaku tindakan mesum di kafe Starbucks kawasan Sunter, Jakarta Utara, itu kini telah diamankan polisi.

Baca: FAKTA Pegawai Starbucks Lakukan Pelecehan, Akui Suka dan Kenal hingga Intip Payudara Lewat CCTV

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan pegawai yang merekam aksi tersebut berinisial DD.

Saat ini DD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (28/11/2019), di TPU Kawi-kawi, Johar Baru Jakarta Pusat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (28/11/2019), di TPU Kawi-kawi, Johar Baru Jakarta Pusat (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sedangkan pegawai yang menyorot pengunjung dari CCTV (KH) menjadi saksi kejadian dan diketahui korban berinisial VA.

Menurut Wirdhanto, kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi ketika dua barista Starbucks tersebut sedang beristirahat di back office.

DD kemudian berniat bercanda pada KH agar menunjukkan keberadaan VA melalui pantauan CCTV.

"Pada saat istirahat di back office, kebetulan ada DD inilah yang kemudian mencandai saksi KH, yang akhirnya saksi KH mencoba secara spontan mencari korban VA ini di CCTV," ungkap Wirdhanto dalam wawancaranya yang ditayangkan langsung di kanal YouTube tvOne, Jumat (3/7/2020).

"Pertama diperlihatkan dulu CCTV di kasirnya tidak ada, kemudian baru dilihat di salah satu lokasi outdoor gerai es tersebut dan kemudian diperbesar oleh saksi KH," sambungnya.

Baca: BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka

Wirdhanto mengatakan, DD merekam aksi tersebut dari awal lalu mengunggahnya di media sosial.

Menurutnya, DD diduga kuat melanggar UU ITE karena menyebar konten yang melanggar asusila. 

"Di situ, DD ini merekam dari awal dan kemudian setelah itu langsung mem-posting di media sosial dan akibatnya viral di media sosial."

"Setelah kami melakukan penyidikan, di situ tersangka DD diduga kuat melanggar UU ITE kaitan dengan menyebarkan konten yang melanggar asusila," terang Wirdhanto.

Wirdhanto menuturkan, video yang beredar tersebut diunggah oleh DD tanpa sepengetahuan KH.

Video itu lantas viral dan mengakibatkan dampak sosial yang cukup luas.

"Mem-posting-nya tanpa sepengetahuan saksi KH."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan