Pelecehan Seksual di Kafe
FAKTA Tersangka Kasus Intip Payudara Pengunjung Starbucks: Motif Sebenarnya hingga Ancaman Hukuman
Pengunggah video viral karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggan melalui rekaman CCTV, kini menjadi tersangka.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
"Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH, yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," terang Budhi.
Baca: Viral, Oknum Pegawai Starbucks Intip Payudara Pembeli Lewat CCTV, Manajemen Beri Tindakan Tegas
Baca: Viral Oknum Pegawai Intip Dada Pengunjung Lewat CCTV, Starbucks Indonesia Minta Maaf
Baca: Misteri Kematian Irene Mulai Terungkap, Mobilnya yang Hilang Tertangkap CCTV, Diduga Dibunuh
Ancaman Hukuman
Atas kejadian tersebut, tersangka DD dijerat Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Budhi mengatakan, ancaman kepada DD yakni hukuman 6 tahun penjara.
Diketahui, setelah video pelecehan seksual tersebut viral, pihak Starbucks Indonesia telah memecat DD dan KH.

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Gerald Leonardo/Wartakotalive.com/Junianto) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra)