Minggu, 31 Agustus 2025

11 WNA Nigeria yang Keroyok Polisi Ternyata Tak Memiliki Izin Tinggal di Indonesia

Terkait kasus pengeroyokan, pihaknya menyebut 3 dari 11 WNA tersebut terindikasi sebagai pelaku.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
istimewa/instagram Polres Metro Jakarta Barat
Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ditangkap usai mengeroyok personel polri di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020). Diduga terjadi kesalahpahaman antara polri dan kelompok WNA Nigeria tersebut. 

Arsya mengatakan tiba-tiba sekelompok WNA asal Nigeria yang berjumlah sekitar 80 orang mencoba menyerang kepolisian.

Mereka khawatir karena menduga operasi kepolisian tersebut untuk melakukan razia terhadap WNA.

"Ada salah satu warga kulit hitam berteriak ada razia WNA, tidak lama kemudian sekelompok warga asing kulit hitam (Nigeria) melawan kepolisian dan mengeroyok 4 orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok warga kulit hitam sekitar 80 orang," sambungnya.

Ia memastikan kepolisian tidak ingin menggelar razia terhadap WNA di lokasi tersebut. Atas dasar itu, ada kesalahpahaman antara WNA Nigeria yang tinggal di lokasi tersebut dengan polisi.

"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi sehingga dari kelompok warga Kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan