Rabu, 10 September 2025

3 Hektar Reklamasi Ancol Rencananya akan Dibangun Museum Rasulullah

Ia optimis museum itu akan menjadi magnet bagi wisatawan, tidak hanya wisatawan lokal tapi juga wisatawan mancanegara

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). 

Sebelumnya juga Pemprov DKI telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar pada 24 Februari 2020.

Lahan yang dibentuk dan dilakukan pengembangan dijanjikannya akan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.

Baca: Anies Jelaskan Bedanya Reklamasi Ancol dengan Proyek Reklamasi di Era Ahok

Lahan reklamasi tersebut disebutnya bukan hanya dijadikan museum Nabi, tapi juga dijadikan pantai terbuka bagi masyarakat.

“Dikeluarkannnya Kepgub tidak mengingkari janji. Justru menjadi pelengkap bahwa Pemprov mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial, serta tidak merugikan nelayan,” ujarnya
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan