3 Hektar Reklamasi Ancol Rencananya akan Dibangun Museum Rasulullah
Ia optimis museum itu akan menjadi magnet bagi wisatawan, tidak hanya wisatawan lokal tapi juga wisatawan mancanegara
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Sebelumnya juga Pemprov DKI telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar pada 24 Februari 2020.
Lahan yang dibentuk dan dilakukan pengembangan dijanjikannya akan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Baca: Anies Jelaskan Bedanya Reklamasi Ancol dengan Proyek Reklamasi di Era Ahok
Lahan reklamasi tersebut disebutnya bukan hanya dijadikan museum Nabi, tapi juga dijadikan pantai terbuka bagi masyarakat.
“Dikeluarkannnya Kepgub tidak mengingkari janji. Justru menjadi pelengkap bahwa Pemprov mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial, serta tidak merugikan nelayan,” ujarnya