Virus Corona
Kasus Corona di Jakarta Kembali Melonjak, Anies Baswedan Diminta Terapkan Lagi PSBB
Politikus PKS mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Politikus PKS mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta setelah terjadi lonjakan kasus baru.
Untuk diketahui, status di DKI Jakarta saat ini masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian Covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.
Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.
“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).
Baca: Tren Kasus Makin Tinggi, Epidemiolog UI Saran Anies Pertahankan PSBB Transisi
Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.
Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.
Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.
Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.
Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Baca: Fraksi PAN Minta Anies Batalkan Keputusan Membuka Bioskop di Masa Pandemi Covid-19
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 harian di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aneis-baswedan-12072020.jpg)