Hari Buruh
Polisi Usut Aktor Intelektual dan Pendana 101 Penyusup yang Hendak Merusuh Saat Demo May Day di DPR
Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada aktor intelektual yang mengendalikan 101 penyusup yang akan merusuh saat demo Hari Buruh.
Ringkasan Berita:
- Polisi selidiki aktor intelektual di balik 101 orang penyusup yang hendak merusuh saat demo buruh di DPR
- Polisi mengusut asal usul dana Rp 10 juta yang hendak dibagikan kepada para penyusup
- 101 orang penyusup sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada aktor intelektual yang mengendalikan 101 penyusup yang akan merusuh saat demo Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Polisi mengungkap pergerakan para penyusup sangat terorganisir. Hal itu diketahui dengan ditemukannya susunan atau rundown kegiatan mulai dari berkumpul, penyerangan hingga rute pelarian.
"Terkait dengan tokoh intelektual tentunya kami tidak berhenti sampai di sini untuk melakukan pendalaman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Polisi juga tengah mendalami soal sosok yang menginisiasi rencana merusuh saat demo buruh di DPR.
Hal ini seiring dengan ditemukannya bukti uang lebih dari Rp 10 juta yang disiapkan untuk nantinya diberikan kepada penyusup.
Baca juga: 101 Orang Ditangkap di May Day 2026, TAUD Tuding Polisi Sweeping dan Profiling Warga
"Kami akan lakukan pendalaman mengenai sumber daripada pendanaannya," ungkapnya.
101 Orang Dipulangkan
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini 101 pelaku itu sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta," ungkapnya.
Sementara, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat ini masih disita untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Penangkapan 101 Orang yang Diduga Ingin Merusuh Demo Buruh di DPR Disebut Abai Prosedur Hukum
Satgas Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga ingin membuat kerusuhan dalam Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Penangkapan ini dilakukan secara berkala sebelum digelarnya aksi sehingga perayaan May Day bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindakan-tindakan yang akan dilakukan.
Para pelaku rata-rata berusia 20 sampai dengan 35 tahun.
Mereka sebagian besar berasal dari luar Jakarta.
Dalam kasu ini polisi menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk rencana kericuhan itu di antaranya bom molotov, ketapel, paku beton, senjata tajam, petasan, peta, rundown kegiatan hingga uang senilai Rp 10 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Aksi-Peringatan-Hari-Buruh-di-DPR_20260501_170958.jpg)