Senin, 11 Agustus 2025

Jurnalis Meninggal Dunia

Fakta Kasus Yodi Prabowo: Hasil Olah TKP hingga Ada Pesan Berulang, Kalau Saya Tidak Ada Bagaimana?

Pihak kepolisian kembali mengupdate sejumlah informasi terkait meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo, terungkap fakta baru, Yodi Bunuh Diri?

TMC Polda Metro Jaya via KOMPAS.com / WARTA KOTA Rizki Amana
Fakta Kasus Yodi Prabowo: Hasil Olah TKP hingga Ada Pesan Berulang, Kalau Saya Tidak Ada Bagaimana? 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian kembali memberikan sejumlah informasi terkait meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Setidakhnya ada 5 point yang disampaikan Tubagus penting yang di dalamnya terungkap fakta-fakta baru dari kasus Yodi Prabowo tersebut.

"Ada beberapa analisa yang ingin saya sampaikan, pertama masalah TKP, kedua hasil Labfor, ketiga kedokteran forensik, keempat analisa CDR, dan kelima pemeriksaan para saksi," katanya dikutip dari siaran langsung Breaking News, KompasTV, Sabtu (25/7/2020).

Baca: Polisi Sebut Yodi Prabowo Tewas Bunuh Diri, Sempat Jalani Tes di Poli Penyakit Kulit & Kelamin RSCM

Baca: Polisi Simpulkan Yodi Prabowo Bunuh Diri karena Ditemukan Pisau di TKP, Tunjukkan Sejumlah Bukti Ini

Untuk lebih memudahkan, berikut Tribunnews sajikan fakta-fakat terkait kasus kematian Yodi Prabowo:

1. Motor honda beat korban terpakir rapi di sebalah kiri Tempat Kejadian Perkara (TKP)

2. Motor ditemukan pukul 02.00 WIB tanggal 7 Juli 2020 oleh orang yang sedang beronda.

3. Kuci motor masih tergantung dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kecelakaan. Motor dalam keadaan mulus.

4. Tidak ditemukan ceceran darah di tempat lain, kecuali pada di tempat jenazah saat di temukan dan ada sedikit muncratan darah di tembok.

5. Tidak ada barang pribadi korban yang hilang. Barang korban terdiri dari HP, dompet, kartu identitas, helm hingga motor.

6. Jenazah saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan bagian tangan tertindih.

7. Ditemukan sebilah pisau tertindih oleh bagian tubuh yang diduga kuat sebagai alat untuk melukai korban.

8. Ditemukan rambut korban di TKP.

9. Saksi di sekitar tidak mendengar keribuatan di TKP.

10. Kondisi TKP rapi tidak menunjukan adanya tanda-tanya keributan yang terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan