Virus Corona
Seorang Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Ditutup Selama 5 Hari
Dia mengatakan, penutupan bakal dilakukan selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Meski demikian, politisi senior PDIP ini enggan membeberkan nama anggota dewan yang terpapar Covid-19 ini.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diisolasi di rumah sakit," ujarnya.
Diisolasi
Seorang anggota Dewan Perkawilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dikabarkan positif Covid-19.
Hal ini diketahui dari surat edaran terkait penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam surat itu disebutkan, satu anggota dewan Kebon Sirih dan satu pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI dilaporkan positif Covid-19.
Surat ederan ini pun dibenarkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar, ada satu anggota (DPRD) dan 1 PNS," ucapnya, Selasa (28/7/2020).
Ia pun menyebut, kini anggota dewan itu saat ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca: 315 Kasus Perceraian di Lhokseumawe Selama Pandemi Covid-19, 145 di Antaranya Istri Minta Cerai
Meski demikian, politisi senior PDIP ini enggan membeberkan nama anggota dewan yang terpapar Covid-19 ini.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diisolasi di rumah sakit," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Satu Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup