Sabtu, 30 Agustus 2025

Komisi C DPRD Minta Pemprov Gencarkan Penggunaan Sistem Pajak Online di Sektor Penerimaan Daerah

Menurutnya, realisasi yang berada di bawah target tersebut disebabkan sektor penerimaan daerah dari pajak belum berjalan optimal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
net
ILustrasi pajak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan daerah lewat sistem online.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi memaparkan realisasi pendapatan Pemprov DKI hingga akhir tahun 2019 hanya mencapai 83 persen atau Rp63 triliun dari pagu APBD Rp72 triliun.

Menurutnya, realisasi yang berada di bawah target tersebut disebabkan sektor penerimaan daerah dari pajak belum berjalan optimal.

Baca: Anggota Dewan dan Staf Positif Covid-19, Area Gedung DPRD DKI Disemprot Disinfektan

Ia mencontohkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Rp5,74 triliun, padahal targetnya mencapai Rp9,5 triliun.

Begitu pula Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9,64 triliun dari target Rp10 triliun.

"Walaupun kita mendapatkan (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, kita mengkritisi memang masih banyak pajak yang belum tercapai," kata Rasyidi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Atas hal itu Komisi C sepakat meminta Bapenda gencarkan penggunaan sistem pajak online di semua sektor penerimaan pajak daerah.

Sistem online dinilai jadi sebuah perkembangan yang baik dan lebih menguntungkan.

"Sedikit demi sedikit kebocoran-kebocoran itu akan berkurang. Kita minta itu segera karena ini ada dasar penurunan pajak kita bahwa perlu dilakukan," tutur dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan