Untuk Ketiga Kalinya, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga 13 Agustus 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) tansisi fase pertama.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tansisi fase pertama.
Diketahui sebelumnya PSBB transisi fase pertama yang sudah diperpanjang sebanyak dua kali sebelumnya akan berakhir hari ini.
Hal tersebut Anies sampaikan dalam konferensi press yang disiarkan langsung oleh channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA, Kamis (30/7/2020).
"Mempertimbangan kondisi, kita memastikan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase pertama untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020."
"Dengan perpanjangan PSBB masa transisi, maka kegiatan harus terus mengikuti protokol kesehatan," kata Anies.
Baca: Jumlah Kasus Covid-19 Terus Naik, Anies Disarankan Terapkan Kembali PSBB Awal
Anies menegaskan, kedepannya di masa perpanjangan PSBB tansisi ketiga ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu unsur kepolisian dan TNI akan tetap melakukan penertiban dan pendisiplinan yang dibarengi dengan langkah tegas.
Selain itu mantan Mendikbud RI ini juga melaporkan dalam dua minggu terakhir muncul kaslter baru penularan Covid-19.
"Klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculan kasus baru."
"Oleh karena itu, kami ingatkan kepada semua dunia usaha, boleh melakukan aktivitas dengan separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, dan sift secara bergantian," ujarnya.
Hasil Evaluasi PSBB Masa Transisi Perpanjangan Kedua
Anies dalam kesempatan tersebut juga memaparkan hasil evaluasi penerapan PSBB masa transisi perpanjangan kedua.
Ia mengatakan selama dua minggu terakhir tidak ada perubahan yang signifikan.
"Data menunjukkan adanya kenaikan kasus di Jakarta, kondisinya belum ada perbaikan hingga sekarang, justru relatif sama," katanya.
Baca: Update Corona Jawa Barat 30 Juli 2020: 6.461 Positif, 210 Meninggal, dan 3.949 Sembuh
Di laporkan dalam satu minggu terakhir Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kegiatan testing sebanyak 43.316 orang.
Hasilnya diketahui positive rate Jakarta mencapai 6,5 persen dan angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 masih sekitar 1.
Update Corona DKI Jakarta 30 Juli 2020

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus Corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Kamis (30/7/2020) pukul 17.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 299 kasus baru.
Sehingga total menjadi 20.769 orang telah terpapar Covid-19 dan 7.147 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia berjumlah 821 orang.
Kabar baiknya, 12.801 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Laman corona.jakarta.go.id juga memberikan informasi per hari ini ada 2.049 orang di rawat di rumah sakit dan 5.098 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
Baca: Update Corona Global, 30 Juli 2020 Siang: 17 Juta Orang Terinfeksi, Kasus di AS Capai 4,5 Juta
Update Corona di Indonesia

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Lewat twitter @BNPB_Indonesia, diketahui pada Kamis (30/7/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah 1.904 kasus, sehingga total menjadi 106.336 kasus.
Sedangkan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 83, sehingga total menjadi 5.058 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 64.292 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 2.154 orang.
Untuk data suspek berjumlah 53.723 orang sedangkan angka spesimen ada 30.046 di Indonesia.
Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia 30 Juli 2020: Tambah 2.154 Kasus Sembuh, Jawa Timur Terbanyak
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kembali Jadi Sorotan, Jerinx SID Demo Tolak Rapid Test Tanpa Masker, Satpol PP Tidak Beri Sanksi

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.