Kamis, 11 September 2025

Pelaku Pungli Sopir Mobil Box di Tanah Abang Jakpus Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil box .

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
HO/Polres Jakarta Pusat
KASUS PUNGLI - Pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil box dan kendaraan bak terbuka ditangkap. Aksi pelaku dilakukan di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil box dan kendaraan bak terbuka.

Pungli atau pungutan liar, yaitu tindakan meminta uang atau imbalan dari seseorang tanpa dasar hukum yang sah. 

Baca juga: Banyak Praktik Pungli, Menhub Dudy Bakal Bubarkan Jembatan Timbang

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi pemalakan itu viral di media sosial.

Pelaku diamankan oleh tim opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Martua Malau, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut.

 

 

Pihaknya langsung merespons cepat setelah menerima laporan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Susatyo kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.

Uang tersebut diduga hasil pungli terhadap pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku juga diduga menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba. Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut," kata Haris.

Meski begitu, proses penahanan terhadap pelaku belum dilakukan karena korban belum berhasil dihubungi oleh pihak kepolisian.

"Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut," jelas Haris.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk premanisme dan pungli, agar bisa segera ditindak secara hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan