Emosi gara-gara Disenggol hingga Pecahkan Kaca Angkot, Oknum Petugas Dishub Bisa Dipecat
Seorang oknum petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Irwansyah, memecahkan kaca angkot pada Minggu (2/8/2020).
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Irwansyah, memecahkan kaca angkot pada Minggu (2/8/2020).
Buntut dari perbuatannya itu adalah hukuman dari instansi hingga ancaman pemecatan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan atas insiden kala Irwansyah terlibat percekcokan dengan seorang sopir angkot di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca: POPULER: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan Lalu Gelagapan Ketemu TNI Asli | Pria Minum Darah Sapi Kurban
Baca: Suami Bunuh Istri setelah Transfer Gaji Rp 2 M gara-gara Kaget saat Pulang Rumah Tak Ada Perubahan
"Saat ini yang bersangkutan sedang di periksa oleh kasudin Jakarta Timur selaku atasan langsung, nanti setelah diperiksa mereka akan melaporkan kepada saya, untuk ditindak lanjuti," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Syafrin menegaskan, hukuman yang akan diberikan kepada oknum Dishub tersebut akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran yang dibuatnya.
Apabila berdasarkan pemeriksaan Irwansyah dinilai melakukan pelanggaran berat, maka sanksi berupa pemecatan akan diberlakukan untuknya.
"Pelanggaran itu kan ada kategorinya, ringan, sedang berat. Jadi sesuai dengan kategori, jika itu termasuk ke dalam pelanggaran berat, otomatis yang bersangkutan diberhentikan. Karena yang bersangkutan masih PJLP," ujarnya.
Namun, jika dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran ringan, maka sanksi yang diberikan sebatas pembinaan.
Baca: Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Terbongkar saat Papasan dengan TNI Asli, Gelagapan Ditanyai Ini
"Pembinaannya bisa dia dipindahkan ke tempat tugas yang tentu tidak bersinggungan dengan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Irwansyah terlibat cekcok dengan seorang sopir angkot bernama Mat Sani di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020) lalu.
Berdasarkan pengakuan Irwansyah saat ditemui di Polsek Pulogadung, kejadian dipicu lantaran ia kesal disenggol angkot yang dikendarai Mat Sani.
"Jadi pas di perempatan lampu saya sudah hijau, pas saya jalan ada mikrolet didepan sehingga tersenggol. Itu (pecahin kaca) saya spontan saja," jelas Irwansyah, Minggu (2/8/2020) kemarin.
Sementara itu, menurut keterangan Mat Sani ia mengaku hendak menyelesaikan masalah secara baik-baik usai insiden senggolan, namun oknum tersebut malah memcahkan kaca mobil angkotnya.
"Setelah itu, datang teman-temannya ramai. Ada yang naik mobil saya juga. Namanya saya orang tua terus dia petugas ya saya takut. Saya milih damai lah, dia petugas, saya takut di apa-apain nanti di jalan kan," tambah Mat Sani.
Meski permasalahan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di kepolisian, Mat Sani mengaku tak mendapatkan ganti rugi atas perbuatan arogan Irwansyah. (Wartakota/Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Petugas Dishub yang Pecahkan Kaca Mobil Angkot Terancam Dipecat