Ganjil Genap
Dishub Buka Opsi Ganjil Genap Seharian di Seluruh Ruas Jalan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka opsi menerapkan Kebijakan Ganjil Genap sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51
Hal ini yang kemudian ditakutkan bakal semakin meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Untuk itu, Syafrin menyebut, pihaknya terus melakukan kajian secara komprehensif terkait kinerja lalu lintas di Jakarta.
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, ia mengatakan, pihaknya bakal melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan optimalisasi lampu lalu lintas melalui area traffic control system.
"Jadi nanti di beberapa titik, lampu merah, hijau, dan kuningnya itu kami atur sedemikian rupa agar optimal," kata Syafrin.
Selain itu, beragam kebijakan juga telah diterapkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, seperti pengaturan jam masuk kantor hingga aturan setengah kapasitas perkantoran.
"Kami juga imbau warga untuk memanfaatkan moda alternatif, seperti sepeda yang terus kami galakan," tuturnya.
Dengan beragam kebijakan dan imbauan itu, Syafrin berharap, masyarakat tetap dapat beraktivitas meski ada pembatasan-pembatasan yang tetap diterapkan.
"Jadi tidak terkaji kepadatan di angkutan umum, sehingga masyarakat yang beraktivitas tetap terfasilitasi dengan baik dan di sisiain kesehatan mereka tetap terjamin," ucapnya.
Jumlah kasus baru Covid-19 di Jakarta pecah rekor hari ini
Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hari ini kembali memecahkan rekor baru.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, ada penambahan 658 kasus hari ini.
Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini menjelaskan, penambahan ini berdasarkan pemeriksaan PCR dari 7.069 spesimen.
"Adapun 6.061 di antaranya untuk mengdiagnosa kasus baru dengan hasul 658 positif dan 5.403 negatif," ucapnya, Jumat (7/8/2020).
Wening mengatakan, 98 kasus dari total penambahan hari ini merupakan akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilalukan.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai hari ini telah menembus angka 24.521 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sosialisasi-aturan-ganjil-genap-kembali-diperlakukan_20200806_161511.jpg)