TOPIK
Ganjil Genap
-
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, Bertepatan Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Hari ini, Jumat 5 September 2025, Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap (Gage) di seluruh ruas jalan bertepatan peringatan Maulid Nabi SAW.
-
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Bertepatan Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Dishub DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap hari ini, sehubung dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama SKB 3 Menteri.
-
Ganjil Genap Hari Ini Ditiadakan di Jakarta, Bertepatan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025
Ganjil genap Jakarta hari ini Jumat, 30 Mei 2025 ditiadakan bertepatan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025.
-
Libur Waisak 2025, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok
Ganjil genap Jakarta ditiadakan hari ini, Senin, 18 April 2025 dan besok Selasa, 13 Mei 2025, bertepatan libur nasional Hari Raya Waisak 2025.
-
Ganjil Genap Jakarta 18 April 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada Jumat, 18 April 2025, karena bertepatan dengan libur Nasional Wafat Isa Almasih atau Wafatnya Yesus Kristus.
-
Ganjil Genap Jakarta 28 Maret - 7 April 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nyepi & Idul Fitri 1446 H
Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025, bertepatan libur dan cuti bersama Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025.
-
Ganjil Genap Jakarta 27-29 Januari 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Aturan ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 27-29 Januari 2025, karena bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
-
Ganjil Genap Jakarta Rabu 1 Januari 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nasional Tahun Baru 2025
Aturan ganjil genap Jakarta besok Rabu 1 Januari 2025 ditiadakan, hal itu karena bertepatan dengan libur nasional tanggal merah tahun baru.
-
Hari Ini Hingga Besok, Ganjil-Genap Ditiadakan di Jakarta
Peniadaan ganjil genap ini juga sudah sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019.
-
Libur Natal Usai, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Rabu 27 Desember 2023
Peraturan Ganjil Genap di Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Rabu (27/12/2023), mengingat aturan hanya ditiadakan selama libur Natal 2023.
-
Daftar 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta dan Pengecualian bagi Kendaraan Tertentu
Daftar 26 lokasi ganjil genap Jakarta dan pengecualian bagi kendaraan tertentu menurut Pergub Nomor 88 Tahun 2019.
-
Uji Coba Perluasan Ganjil Genap DKI Jakarta Diberlakukan Sepekan, Berikut Sanksi Jika Melanggar
Namun, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan teguran dan diarahkan untuk mencari jalur alternatif lain.
-
Daftar 26 Titik Ganjil Genap Jakarta, Cek Jadwal Operasi Gage dan 13 Kawasan yang Terapkan Tilang
Daftar 26 titik ganjil genap Jakarta, cek jadwal operasi ganjil genap dan 13 kawasan ruas jalan yang terapkan tilang mulai 6 Juni 2022.
-
Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Pagi dan Sore
Sistem Ganjil Genap di 25 ruas akan diberlakukan kembali pada hari ini, Senin (6/6/2022). Simak jadwalnya.
-
Daftar Perluasan 25 Titik Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap, Berlaku Mulai 6 Juni
Berikut ini daftar ruas jalan terbaru yang akan diterapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.
-
Catat, Area Ganjil Genap Baru di Jakarta Mulai Berlaku 6 Juni 2022: Berikut Daftar 26 Ruas Jalan
Sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah merampungkan aturan dan penindakan zona pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jaka
-
Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar rambu lalu lintas terkait kebijakan ganjil-genap dipasang di jalan keluar tol atau off ramp tol.
-
Daftar 28 Gerbang Tol Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Pelanggar Dikenai Denda Maksimal Rp 500 Ribu
Daftar 28 gerbang tol lokasi ganjil genap Jakarta, pelanggar dikenai denda maksimal Rp 500 Ribu atau pidana kurungan maksimal 2 bulan.
-
Sebut Kebijakan Ganjil Genap Masih Diperlukan, Wagub DKI: Ikuti Kata Pak Jokowi, Bekerja dari Rumah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap kendaraan pribadi masih diberlakukan
-
Wacana Ganjil-Genap DKI Jakarta Dihentikan karena Covid-19 Naik, Begini Kata Dirlantas Polda Metro
Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya belum berencana menghapus kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibukota Jakarta.
-
Dishub DKI: Tujuan Penerapan Ganjil Genap Bukan Pindahkan Pengguna Mobil ke Angkutan Umum, Tapi . .
Syafrin Liputo menegaskan penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil - genap di 13 ruas jalan bukan lagi dalam rangka memindahkan
-
Daftar Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini, Senin (15/11/2021), Ini 13 Lokasinya
Simak daftar lengkap lokasi pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, Senin (15/11/2021).
-
Bahas Pemberlakuan Penuh Ganjil Genap, Polda Metro Jaya akan Rapat Bersama Pemprov DKI Jakarta
Polda Metro Jaya berencana melakukan rapat bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan ganjil genap seperti semula.
-
Perluasan Ganjil-Genap di 25 Ruas Jalan, Pemprov DKI Perhatikan Ketersediaan Angkutan Umum
(Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI berencana memperluas kawasan terdampak ganjil - genap dari 13 menjadi 25 ruas jalan.
-
Polisi Wacanakan Ganjil Genap Jakarta akan Kembali Diberlakukan di 25 Ruas Jalan ini
Polda Metro Jaya mempertimbangkan memberlakukan aturan ganjil genap pada 25 titik jalan di kawasan Jakarta.
-
Hari Pertama Penindakan, Ratusan Kendaraan Kena Tilang Ganjil Genap di Ruas Jalan Jakarta
Untuk 13 kawasan ganjil genap sudah dilakukan penindakan kemarin. Ada 773 kendaraan yang kami beri sanksi tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kom
-
Puluhan Mobil Kena Tilang Ganjil Genap di Jalan Fatmawati Raya, Khusus ke Tempat ini Diloloskan
Setelah tiga hari diberlakukan sosialisasi, kepolisian akan menindak setiap pelanggar dengan sanksi tilang.
-
Sanksi Tilang Ganjil Genap di Jakarta, Polda Metro Jaya Berharap Tekan Mobilitas Warga Saat PPKM
Argo mengimbau masyarakat agar memahami pemberlakuan sanksi tilang untuk menurunkan dan kendalikan angka mobilasi masyarakat saat PPKM.
-
Belasan Mobil Terjaring Tilang Ganjil Genap di Tomang, Ada Dua yang Dibebaskan, Ini Sebabnya
Sebanyak dua pengendara mobil yang melintas di kolong Tol Tomang Raya tak jadi ditilang polisi meski melanggar aturan ganjil genap.
-
Hari Ini, Sanksi Tilang Pelanggaran Ganjil Genap Berlaku di 13 Kawasan Jakarta, Berikut Lokasinya
Seperti diketahui, sistem ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved