Rabu, 15 April 2026

Sebelum Habisi Kekasih Dengan Martil di Depok, Eks Napi Ini Sempat Berhubungan Intim

Padahal beberapa saat sebelum bertindak keji, FM lebih dulu berhubungan intim dengan korban.

Editor: Hendra Gunawan
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku pembunuhan di Apartemen Margonda Residences V di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - FM (37) pria yang membunuh kekasihnya AO (36) di ssebuah apartemen di Margonda, Beji, Depok, Jawa Barat ternyata pernah masuk penjara.

Lelaki tersebut tanpa ampun memukul kekasihnya dengan martil hingga tewas.

Padahal beberapa saat sebelum bertindak keji, FM lebih dulu berhubungan intim dengan korban.

Fakta-fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya terikat di ranjang Apartemen kawasan Margonda ii terungkap saat pra rekonstruksi, Jumat (8/7/2020).

Baca: Lamaran Ditolak Orang Tua, Seorang Dosen di NTB Tega Habisi Kekasih Sendiri

Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan pra rekonstruksi kasus tersebut.

Pelaku yakni FM (37) yang membunuh kekasihnya AO (36) lantaran terbakar api cemburu.

Dari hasil pra rekonstruksi diketahui pelaku sempat berhubungan badan terlebih dahulu dengan korban.

Selain itu, pelaku juga sempat ditahan di Rutan Cipinang.

Baca: Gara-gara Anak Tiri Bilang Mau Cari Ayah Baru, Pria Ini Naik Pita Habisi Dua Nyawa Bocah Kecil

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus tersebut yang dihimpun TribunJakarta.com.

Dalam 21 adegan yang diperagakan pelaku, petugas mendapati fakta bahwa pelaku sempat berhubungan badan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Ternyata setelah kita melaksanakan 21 adegan, memang terdapat perbedaan. Kita laksanakan rekonstruksi sebelum kejadian pembunuhan tersebut atau eksekusi tersangka ternyata ada persetubuhan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, usai proses rekonstruksi berlangsung.

Pelaku memperagakan adegan keji saat dirinya
Pelaku memperagakan adegan keji saat dirinya menghabisi nyawa korban, Jumat (8/7/2020). (Dwi Putra Kesuma/Tribun Jakarta)

Wadi menjelaskan, hasil visum juga ditemukan cairan sperma dari korban.

"Ini sesuai dengan hasil visum ada sperma dari korban," jelasnya lagi.

Baca: Terungkap Andreas Memang Berencana Bunuh 2 Anak Balitanya

Lanjut Wadi, kesimpulan sementara hasil pra rakonstruksi ini, menguatkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya.

"Betul sekali ini direncanakan, karena barang-barang sudah dipersiapkan pelaku dari rumahnya," pungkasnya.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved