Jumat, 22 Agustus 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kabyoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Api menyala sekira pukul 19.10 WIB, kemudian pada sekira 19.50 WIB, hampir setengah bagian gedung utama dilahap api.

Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah kemudian ke sisi selatan.

Satu di antara personel pemadam kebakaran, Suroso mengatakan, api baru bisa dilokalisir pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 WIB di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso.

Baca: Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Baca: Kejaksaan Agung Terbakar Sempat Jadi Trending Topic di Twitter, Data-data Penting Masih Aman

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Sementara depan gedung utama Kejaksaan Agung tampak menghitam.

Gedung pembinaan dan intelijen

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Kemudian lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," terang Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga saat ini, 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. (Kompas.com/Garry Lotulung)

Gedung Heritage

Hari mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya atau heritage.

"Gedung utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," ujar Hari, seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.

Baca: Video Detik-detik Kebakaran di Kejaksaan Agung, Gedung 6 Lantai Ludes dalam Sekejap, Api Membesar

Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," terangnya.

Seluruh berkas dan data dipastikan aman

Dilansir Kompas.com, Hari mengatakan tidak ada data yang bermasalah di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Ia memastikan, Kejaksaan Agung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

"Tidak ada masalah terkait data-data di gedung itu. Kami mempunyai cadangan data seandainya data-data kepegawaian terbakar."

"Kami punya backup datanya, mudah-muadahan segera diatasi, ini masih dalam proses penanganan, diatasi dan tidak ada korban," terangnya.

Selain itu, Hari menyebut tidak ada berkas lain yang tersimpan di gedung yang terbakar tersebut.

Sebab, fungsi gedung itu digunakan untuk pembinaan.

Jaksa Agung pastikan seluruh tahanan aman

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, ruang tahanan di gedung kompleks Kejaksaan Agung jauh dari lokasi kebakaran.

Menurut ST Burhanuddin, hal ini menyebabkan semua tahanan dalam kondisi aman.

"Kalau asap sampai ke ruang tahanan kita evakuasi. Sampai saat ini kita lihat (perkembangan)," kata Burhanuddin, dilansir Kompas.com.

Baca: Kantor Kejaksaan Agung Kebakaran, 4 Lantai Dilalap Si Jago Merah, Berkas Perkara & Tahanan Aman

Baca: Saksi Mata Sebut Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Apinya Langsung Besar

Diketahui, ada tahanan yang juga mendapat perhatian publik di ruang tahanan Kejaksaan Agung.

Salah satunya adalah tersangka yang tersangkut kasus gratifikasi dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin juga memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.

"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan di belakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Dian Erika Nugraheny/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan