Kejaksaan Agung Kebakaran
Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamk
Editor:
Anita K Wardhani
Sampai berita diturunkan, tidak ada korban dalam kejadian ini.
Dalam keterangannya, juga disebutkan apa yang menjadi penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Kerja keras Damkar DK mendapat apresiasi.
"12 jam kurang ya, good lock untuk anggota damkar. Dah balik" kebasecamp tidur nyenyak,"
"Alhamdulillah ya Allah terima kasih bpk2 damkar DKI," tulis akun muhammadali150890.
Demikian juga yang ditulis kur91_"Alhamdulillah,, semangat untuk seluruh personil yg berjibaku dengan si jago merah.. Terimakasih atas perjuangannya

Kronologis Kebakaran
Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kebakaran ini mulai diketahui dari pukul 19.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Mulanya, kebakaran besar terlihat di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah hingga sebagian kecil sisi selatan.

Api merembet begitu cepat. Pantuan Kompas.com api merembet bagian luar gedung bahkan rongga-rongga tembok luar bagian selatan pada pukul 22.40 WIB.
Sempat sesekali bunyi letupan atau ledakan terdengar dari gedung yang terbakar.
Puluhan mobil kebakaran hilir mudik untuk memadamkan api yang menghanguskan seluruh bagian gedung Kejagung.
Bahkan, pemadam sampai menyedot air dari kolam Taman Gajah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta untuk mendukung suplai air untuk pemadaman api yang membakar gedung Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah 12 Jam, Kebakaran Hebat di Gedung Kejaksaan Agung Bisa Dipadamkan,
Penulis: Annas Furqon Hakim