Penembakan di Kelapa Gading
Nur Luthfiah Berani Bayar Rp 200 Juta untuk Bunuh Bosnya, Pengusaha Sugianto di Kelapa Gading
Nur Luthfiah membunuh bos tempatnya pernah bekerja tersebut dengan menyewa kelompok pembunuh bayaran.
Editor:
Choirul Arifin
M kemudian mencari kelompok pembunuh bayaran. Sementara NL menyiapkan uang Rp 200 juta untuk membunuh bosnya.
Pada 4 Agustus, NL mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M. Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020.
Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan. Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang.

Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.
“DM ini bertindak sebagai eksekutor, SY bertindak sebagai orang yang memboncengi DM saat melakukan eksekusi," kata Nana.
Nana menambahkan, tersangka S berperan antar senjata kepada AJ untuk digunakan dalam eksekusi.
AJ kemudian menyerahkan senjata api kepada MR, lalu MR menyerahkan kepada SY. DW beserta R dan Rs turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
Tersangka TH, lanjut Nana, berperan sebagai pihak yang menjual senjata ilegal kepada AJ. AJ membeli sepucuk senjata api itu seharga Rp 20 juta.
Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Minta Bantuan Suami Hingga Eksekusi
Sedangkan tersangka SP bertindak sebagai perantara antara TH dan AJ dalam transaksi senjata. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda.
“Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang ditangkap di Cibubur, kemudian dua orang ditangkap di wilayah Jawa Timur," ucap Nana.
Baca: Bos Pelayaran yang Ditembak di Kelapa Gading Mulanya Hendak Dibunuh di Dalam Mobil
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Mereka juga dijerat Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

Motif pembunuhan Hasil pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL merasa sakit hati sering dimaki dan dilecehkan selama bekerja.
“NL sering diajak melakukan hal-hal di luar pekerjaan. Dia sering diajak melakukan persetubuhan. Ada pernyataan dari korban juga yang suka menyebut NL sebagai perempuan tidak laku,” kata Nana.
Gelapkan Duit Pajak