Virus Corona
Bioskop di DKI Akan Dibuka, Satgas Beri Sejumlah Saran Teknis soal Protokol Kesehatan Covid-19
tradisi memakan kudapan seperti popcorn saat di bioskop tidak lagi diperbolehkan. Hal itu kemudian diganti oleh penggunaan masker yang diwajibkan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa saat bioskop di DKI Jakarta dibuka nanti, ada yang perlu diperhatikan oleh seluruh unsur, baik masyarakat maupun pelaku industri bioskop, di antaranya yakni menyangkut protokol kesehatan.
"Pastikan bahwa antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop atau sinema tersebut dijaga dengan ketat, dengan menjaga jarak yang baik paling tidak 1,5 meter sehingga tidak terjadi kontak antar pengunjung," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (26/8/2020).
Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, Wiku mengingatkan juga harus dilakukan training dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan atau pelaksanaan dari bioskop.
Baca: Bioskop Dibuka Lagi, Pesan Tiket Hingga Bicara Selama Nonton Film Pun Diatur
"Kami menyarankan bahwa pengunjung bioskop dan sinema, mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat, yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," kata Wiku.
Ditambahkan Wiku, para pengunjung bioskop sebaiknya tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru-paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya.
"Harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek/flu, bersin dan sesak nafas. Dan harus dijalankan dengan protokol yang ketat," katanya.
Bahkan, tradisi memakan kudapan seperti popcorn saat di bioskop tidak lagi diperbolehkan. Hal itu kemudian diganti oleh penggunaan masker yang diwajibkan bagi penonton film di bioskop.
"Dan kami menyarankan masker yang digunakan adalah paling tidak dengan kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan antar pengunjung," kata Wiku.
Pembatasan waktu di dalam ruangan sinema juga turut dijaga, tidak lebih dari 2 jam, kata Wiku.
"Dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik sehingga berjarak, sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja," katanya.
Soal tiket, Wiku menyebut polanya harus diubah dari yang konvensional menjadi online atau daring.
"Dan tentunya data-data juga akan masuk dalam rangka potensi apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik," kata Wiku.
"Kita ingin memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara bertahap, bertanggung jawab, dan transparan sehingga betul-betul pembukaan ini aman untuk kepentingan masyarakat luas. Dan kami akan selalu mendampingi bersama dengan Pemerintah daerah agar semuanya dapat dilaksanakan dengan baik," pungkas Wiku.