Senin, 1 September 2025

Demi Pesepeda Bisa Ngebut di Tol, Gubernur Anies Surati Menteri PUPR Malah Dituding Pengalihan Isu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengizinkan pesepeda masuk Jalan tol.

WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Pesepeda melintas di Jalur Sepeda Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2020). Pemprov DKI akan mengevaluasi pengadaan jalur sepeda di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, untuk pekan depan. Untuk diketahui, Dishub DKI memutuskan melebarkan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin dengan mengambil dua lajur jalan pada Minggu (19/7/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya terobosan baru untuk mengakomodir pengguna sepeda di Ibu Kota yang jumlahnya naik selama pandemi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan pesepeda masuk Jalan tol.

Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono.

Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (ISTIMEWA)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pesepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," ucapnya, Rabu (26/8/2020).

 Hal Seputar Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Kaki Pelaku Dilumpuhkan, Melawan Saat Diamankan

Bila permohonan ini disetujui, maka Jalan tol tersebut akan dibuka bagi pesepeda setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya di Balai Kota DKI.

HALAMAN SELANJUTNYA======>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan