Selasa, 19 Agustus 2025

Bioskop Dibuka Lagi

Nonton Film di Bioskop Tak Seperti Dulu Lagi, Perhatikan Syarat-syaratnya

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahono memperingatkan soal risiko membuka bioskop di zona merah dan oranye, seperti Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com
Ilustrasi bioskop 

Menghadapi ancaman pandemi, masyarakat memang butuh hiburan.

Tapi pengawasan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan dalam operasional bioskop, wajib dilakukan.

Jangan sampai niat cari hiburan, malah jadi ketularan Covid-19

Tunggu putusan resmi

Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) masih menunggu kepastian keputusan itu secara resmi lewat SK terkait kelanjutan PSBB Transisi yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat PSBB berakhir pada 27 Agustus 2020.

"Tentu kita berterima kasih, merespons itu kita mengambil langkah-langkah yaitu menunggu dulu SK mengenai PSBB keluar, di dalam lampirannya itu apa saja sektor usaha yang diizinkan," ungkap Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin dilansir Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Ia menjelaskan, setelah SK keluar dan menyatakan bioskop menjadi salah satu yang kembali dibuka, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.

Ini dilakukan untuk mendiskusikan standar penerapan protokol kesehatan yang perlu diberlakukan di bioskop.

"Di situ kuncinya, jadi kalau belum ada itu (SK), kita mau gimana juga kan ketemunya," imbuh dia.

Ilustrasi ruangan bioskop
Ilustrasi ruangan bioskop (Gambar oleh Bruno /Germany dari Pixabay)

Protokol Kesehatan

Djonny memastikan, pengusaha telah bersiap mengenai protokol kesehatan, setelah berkali-kali batal beroperasi kembali karena izin yang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, persiapan inilah yang perlu didiskusikan dengan pemda.

Di sisi lain, jika bioskop kembali dibuka, pengusaha juga perlu kepastian sistem pengawasan yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Karena ini jadi tanggung jawab antaran pemda dan pengusaha untuk jangan sampai terjadi klaster penularan Covid-19. Jadi kita harus bicara dengan pemda, mungkin 1-2 hari setelah SK keluar," ungkapnya.

Untuk diketahui, bioskop sudah berulang kali diberikan izin kembali beroperasi oleh Pemprov DKI Jakarta, tetap berulang kali pula izin dibatalkan. Ini seiring dengan kasus Covid-19 yang belum mereda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan