Jumat, 3 Oktober 2025

Penembakan di Kelapa Gading

Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Uang Pajak dan BBM Kapal Perusahaan

NL alias Nur Luthfiah (34) otak pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga menggelapkan uang pajak

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi saat akan menaiki mobil tahanan usai rilis di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. Tribunnews/Jeprima 

Musababnya kantor milik Sugianto itu sering mendapat surat teguran dari petugas pajak.

Ancaman dari bosnya itu membuat Nur merasa ketakutan.

Akhirnya, wanita yang tinggal di Cibubur itu meminta suami sirinya mencari orang untuk membunuh pemilik PT Dwi Putra Tirtajaya itu.

Nur membayar Rp 200 juta untuk melancarkan rencananya itu.

Uang BBM

Selain menggelapkan pajak perusahaan, Nur juga diduga menggelapkan uang perusahaan.

Untuk kasus ini ia juga telah dilaporkan ke polisi.

Pelapor adalah Sumartono Ida, selaku Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya.

Dalam laporannya, Sumartono menyebut Nur telah menggelapkan dana perusahaan sebanyak Rp 148 Juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini jumlah uang yang dilaporkan diambil Nur sebesar Rp 148 juta.

Baca: Pura-pura Kerasukan, Cara Dalang Pembunuhan Bos Ekspedisi Kelapa Gading Yakinkan Tersangka Lain

”Jumlah itu bisa saja bertambah seiring penyelidikan polisi. Itu masih kita dalami semuanya," kata Yusri.

"Kami juga masih menunggu laporan-laporan lainnya yang diduga juga dilakukan oleh tersangka NL ini," kata Yusri, Kamis (27/8/2020).

Menurut Yusri, pelapor membawa sejumlah barang bukti, yakni satu lembar memo internal permohonan pembayaran tagihan dari PT Petro Andalan Nusantara, dan satu lembar domestik transfer Bank Mandiri yang diduga palsu.

"Penyidik sudah memeriksa pelapor serta saksi-saksi yang diajukan," katanya.

Menurut Yusri, dalam keterangan pelapor kepada penyidik, penggelapan yang dilakukan Nur berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved