Kamis, 2 Oktober 2025

Penembakan di Kelapa Gading

Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Uang Pajak dan BBM Kapal Perusahaan

NL alias Nur Luthfiah (34) otak pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga menggelapkan uang pajak

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi saat akan menaiki mobil tahanan usai rilis di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NL alias Nur Luthfiah (34) otak pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga menggelapkan uang pajak dan bahan bakar minyak untuk kapal.

NL diketahui bekerja sebagai admin keuangan di perusahaan milik Sugianto.

Dugaan penggelapan pajak perusahaan itu diketahui setelah adanya laporan dari pihak keluarga
Sugianto kepada polisi.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengkonfirmasi hal tersebut.

Baca: Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban

"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan uang dan beberapa permasalahan di sana yang saat ini sudah kita terima laporannya. Sekarang anggota kami yang dipimpin langsung Kasatreskrim sedang lakukan penyelidikan," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Tak tanggung-tanggung, jumlah pajak perusahaan yang diduga digelapkan Nur mencapai Rp1,8 miliar.

Kerabat korban, Hari Susanto mengatakan, Nur diduga telah melakukan penggelapan pajak sejak tahun 2015.

Baca: Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban

"Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini kita juga masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020) lalu.

Pihak perusahaan juga masih mendata kerugian-kerugian yang dialami dari kasus dugaan penggelapan pajak ini.

Namun, kata Hari, diperkirakan kerugian perusahaan mencapai sedikitnya Rp 1,8 miliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar, ada pemberitahuan dari kantor pajak," ucap Hari.

Baca: Pembunuhan di Kelapa Gading: Karyawati Jadi Dalang, Sakit Hati Dihina & Diajak Bersetubuh

Dugaan penggelapan pajak itu menjadi salah satu motif Nur menyewa orang untuk membunuh bosnya itu.

Nur diketahui merupakan karyawati di PT Dwi Putra Tirtajaya, perusahaan milik Sugianto.

Ia bekerja di perusahaan itu sejak sejak 2012 sebagai admin bagian keuangan.

Beberapa waktu belakangan Nur kerap diancam oleh bosnya itu karena diduga ia telah menggelapkan pajak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved