Polsek Ciracas Diserang
76 Korban Penyerangan di Ciracas Sudah Lapor, Posko Pengaduan Dibuka 3 Hari
Dudung juga mengatakan posko pengaduan yang berada di Koramil 0505 Kramat Jati tersebut akan dibuka hingga tiga hari kedepan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima
"Ini istilahnya ditanggulangi dulu, jadi tidak ada impunitas bagi para pelaku, tidak ada cerita kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti. Tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu kemudian dia tidak, ditalangi dulu saat ini. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," kata Dudung.